BerandaHUKUMMantan Wakil Rektor Unand Tersangka Dugaan Korupsi .

Mantan Wakil Rektor Unand Tersangka Dugaan Korupsi .

Padang I Redaksisatu Pessel  – Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium sentral dan program studi tahun anggaran 2019.

Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan Sekretaris Unand, Aidinil Zetra, saat dikonfirmasi Jumat (5/9/2025). “Benar, ada sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya mantan wakil rektor,” ujarnya.

Foto Ilustrasi Gedung Rektorat Universitas Andalas.

Aidinil menegaskan, pihak kampus mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. “Semua pihak yang disebut dalam kasus ini harus diperlakukan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi momentum bagi Unand untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal, khususnya dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa. “Kami akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sebelumnya, nama Dachriyanus mencuat dalam putusan Mahkamah Agung terkait praperadilan atas status tersangkanya yang ditetapkan Polresta Padang. Dugaan korupsi ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan selisih harga pengadaan alias mark up serta indikasi pelanggaran prosedur.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp3,57 miliar. Selain Dachriyanus yang menjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik periode 2016–2020, ada sembilan orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News